SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA
![]() |
| Perspektif Pendidikan |
Indonesia merupakan negara yang mutu
pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan
sesama anggota negara ASEAN pun kualitas SDM bangsa Indonesia masuk dalam
peringkat yang paling rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia
belum dapat berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia
harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan
dalam berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain
dan agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan cepat.
Di dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa tujuan
kita membentuk Negara kesatuan republik Indonesia diantaranya adalah untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang dapat survive di dalam
menghadapi berbagai kesulitan. Namun realitas berkata ialah dewasa ini bangsa Indonesia
dilanda dan masih berada ditengah tengah krisis yang menyeluruh, krisis ekonomi, politik, hukum,
kebudayaan, dan tidak dapat disangkal juga didalam bidang pendidikan.
Sistem pendidikan Indonesia yang telah
dibangun dari dulu sampai sekarang ini, ternyata masih belum mampu sepenuhnya
menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang. Program pemerataan
dan peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini menjadi fokus pembinaan
masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan Indonesia.
Akan ada dimana
masa masa akan menjawab problematika sistem pendidikan Indonesia. Namun yang
perlu ditegaskan sampai kapan kami menunggu perubahan jika kaum yang berjuasi
masih belum bisa disingkirkan dari tanah tercinta ini ? Sampai kapan melihat
tindakan pergeseran pada orang orang pribumi yang berkuasa dikursi panas
ditanah negri tercinta kita ini dibawah naungan pemodal asing ? apakah kami
hanya bisa termenung saja, mengamati tanpa tindakan ?
Hal yang perlu kami tahu bahwasanya sistem
pendidikan pada saat orde lama sebagai wujud interpretasi pasca kemerdekaan di
bawah kendali kekuasaan Soekarno cukup memberikan ruang bebas terhadap
pendidikan. Pemerintahan yang berasaskan sosialisme menjadi rujukan dasar
bagaimana pendidikan akan dibentuk dan dijalankan demi pembangunan dan kemajuan
bangsa Indonesia di masa mendatang. Pada prinsipnya konsep sosialisme dalam
pendidikan memberikan dasar bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok
masyarakat tanpa memandang kelas sosial. Pada masa ini Indonesia mampu
mengekspor guru ke negara tetangga, dan banyak generasi muda yang disekolahkan
di luar negeri dengan tujuan agar mereka kelak dapat kembali ke tanah air untuk
mengaplikasikan ilmu yang telah mereka dapat. Tidak ada halangan ekonomis yang
merintangi seseorang untuk belajar di sekolah, karena diskriminasi dianggap
sebagai tindakan kolonialisme. Pada saat inilah merupakan suatu era di mana
setiap orang merasa bahwa dirinya sejajar dengan yang lain, serta setiap orang
memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.
![]() |
| Why ? |
Dan pada saat memasuki masa orde
baru, sistem pendidikan Indonesia ditandai
dengan lengsernya Presiden Soekarno dari tampuk kekuasaan. Kemudian, pada Maret
1967 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) memilih Soeharto sebagai
Pejabat Presiden dan setahun kemudian MPRS diangkat sebagai presiden.
Pergantian ini membuat jungkir balik sistem ekonomi, sosial, maupun politik di
Indonesia. Kebijakan pertama kali yang ditelurkan oleh Soeharto adalah UU No. 1
Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Artinya negara asing bisa bebas
menanamkan modalnya (investasi) ke Indonesia yang sebelumnya sangat ditolak
oleh Presiden Soekarno karena modal asing dianggap akan melemahkan ekonomi
dalam negeri. Dari situ terlihat pergeseran ekonomi-politik yang coba dibangun
di masa Orde Baru—sangat berbeda dari rezim sebelumnya.
Perubahan arah ekonomi-politik berpengaruh
juga dengan sistem pendidikan yang diterapkan di masa Orde Baru, terutama
liberalisasi sektor ekonomi dan program pembangunan jangka pendek (REPELITA).
REPELITA pun akhirnya mendorong munculnya PNPP (Proyek Penilaian Nasional
Pendidikan) pada tahun 1969-1970 dan merumuskan 4 masalah pokok dalam dunia
pendidikan: pemerataan, mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan.
Orde barulah yang membuat hingga sistem
pendidikan saat ini mengalami kualitas pendidikan penurunan. Tanggung jawab
pemerintah mana sesuai amanat UUD 1945 yang intinya mencerdaskan bangsa ? dari
sinilah awalnya terwujud sistem pendidikan diliberalkan. Pemerintah telah lepas tangan dari sistem pendidikan di
Indonesia yang keluarnya peraturan UU No 23 Tahun 2003 dan UU No 12 Tahun 2012
untuk jenjang pendidikan tinggi yakni perguruan tinggi yang bertentangan dengan
amanat UUD 1945.
Pemerintah saat ini sibuk membuat kebijakan untuk memperbaiki
mutu pendidikan di Indonesia saat ini. Namun yang menjadi pertanyaan untuk
siapa kebijakan ini jika kalau dengan realitas berkata bahwasanya pemerintah
lepas tangan dengan diperjelas peraturan UU No. 23 Tahun 2003 dan UU No. 12
Tahun 2012 ? hal ini jawabannya sudah jelas bahwa dibuatnya kebijakan untuk
memenuhi kebutuhan para pemilik modal asing yang sampai saat ini pendidikan di Indonesia
diliberalkan. Secara pandangan liberisasi Indonesia memang mendapatkan
keuntungan namun secara signifikan bahwasanya Indonesia berada pada Kapitalis
fungsional (Teori Karl Marx) dan milik
pemodal asing berada pada Kapitalis rente. Maka kita akan bekerja sebagai budak
budak ditanah tercinta kami sendiri. Kami sebagai putra putri bangsa hanya bisa
merasakan namun tidak sadar bahwasanya kami ini diperbudak oleh orang-orang
asing ditanah negri sendiri. Akankah engkau membiarkan dirimu dijadikan budak
ditanah negri sendiri, disamping itu kita ini adalah putra putri bangsa ?
Oleh karena itu, apa yang dikatakan Marx
bahwa perbaikan sosial hanya bisa tercapai melalui revolusi itu tidak benar Hal
yang benar adalah setiap perbaikan sosial harus diperjuangkan. Selain itu,
pandangan bahwa negara secara hakiki adalah negara kelas belum tentu benar. Di
negara yang tidak menganut sistem demokrasi hal itu memang terjadi. Namun, di
negara dengan sistem demokrasi, negara bukanlah negara kelas. Semakin demokratis
suatu negara maka negara tersebut semakin tidak menjadi negara kelas.
Saatnya Kami bertindak untuk mewujudkan cita
cita bangsa terdahulu, jangan biarkan kami tertekan dan diperbudak ditanah
negri kita sendiri. Generasi pemudalah yang menjadi emas untuk melakukan
perubahan. Mari berevolusi !!!
Shared postingan ini jika ini merasa bermanfaat..
Kritik dan saran para penikmat saya sangat hargai untuk perbaikan tulisan-tulisan saya berikutnya. Silahkan komentar dibawah ini.. Sekian dan terima kasih..
Link email: muhzulqamar@gmail.com
Facebook : Zulqamar Muhammad





