Minggu, 13 Agustus 2017

Cerita Pendidikan

                         SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA 

Perspektif Pendidikan


Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota negara ASEAN pun kualitas SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan cepat.

Di dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa tujuan kita membentuk Negara kesatuan republik Indonesia diantaranya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas  adalah bangsa yang dapat survive di dalam menghadapi berbagai kesulitan. Namun realitas berkata ialah dewasa ini bangsa Indonesia dilanda dan masih berada ditengah tengah krisis yang  menyeluruh, krisis ekonomi, politik, hukum, kebudayaan, dan tidak dapat disangkal juga didalam bidang pendidikan.
Sistem pendidikan Indonesia yang telah dibangun dari dulu sampai sekarang ini, ternyata masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang. Program pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini menjadi fokus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan  Indonesia.



     Akan ada dimana masa masa akan menjawab problematika sistem pendidikan Indonesia. Namun yang perlu ditegaskan sampai kapan kami menunggu perubahan jika kaum yang berjuasi masih belum bisa disingkirkan dari tanah tercinta ini ? Sampai kapan melihat tindakan pergeseran pada orang orang pribumi yang berkuasa dikursi panas ditanah negri tercinta kita ini dibawah naungan pemodal asing ? apakah kami hanya bisa termenung saja, mengamati tanpa tindakan ?



Hal yang perlu kami tahu bahwasanya sistem pendidikan pada saat orde lama sebagai wujud interpretasi pasca kemerdekaan di bawah kendali kekuasaan Soekarno cukup memberikan ruang bebas terhadap pendidikan. Pemerintahan yang berasaskan sosialisme menjadi rujukan dasar bagaimana pendidikan akan dibentuk dan dijalankan demi pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia di masa mendatang. Pada prinsipnya konsep sosialisme dalam pendidikan memberikan dasar bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok masyarakat tanpa memandang kelas sosial. Pada masa ini Indonesia mampu mengekspor guru ke negara tetangga, dan banyak generasi muda yang disekolahkan di luar negeri dengan tujuan agar mereka kelak dapat kembali ke tanah air untuk mengaplikasikan ilmu yang telah mereka dapat. Tidak ada halangan ekonomis yang merintangi seseorang untuk belajar di sekolah, karena diskriminasi dianggap sebagai tindakan kolonialisme. Pada saat inilah merupakan suatu era di mana setiap orang merasa bahwa dirinya sejajar dengan yang lain, serta setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. 


Why ?

Dan pada saat memasuki masa orde baru, sistem pendidikan Indonesia ditandai dengan lengsernya Presiden Soekarno dari tampuk kekuasaan. Kemudian, pada Maret 1967 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) memilih Soeharto sebagai Pejabat Presiden dan setahun kemudian MPRS diangkat sebagai presiden. Pergantian ini membuat jungkir balik sistem ekonomi, sosial, maupun politik di Indonesia. Kebijakan pertama kali yang ditelurkan oleh Soeharto adalah UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Artinya negara asing bisa bebas menanamkan modalnya (investasi) ke Indonesia yang sebelumnya sangat ditolak oleh Presiden Soekarno karena modal asing dianggap akan melemahkan ekonomi dalam negeri. Dari situ terlihat pergeseran ekonomi-politik yang coba dibangun di masa Orde Baru—sangat berbeda dari rezim sebelumnya.

Perubahan arah ekonomi-politik berpengaruh juga dengan sistem pendidikan yang diterapkan di masa Orde Baru, terutama liberalisasi sektor ekonomi dan program pembangunan jangka pendek (REPELITA). REPELITA pun akhirnya mendorong munculnya PNPP (Proyek Penilaian Nasional Pendidikan) pada tahun 1969-1970 dan merumuskan 4 masalah pokok dalam dunia pendidikan: pemerataan, mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan.

Orde barulah yang membuat hingga sistem pendidikan saat ini mengalami kualitas pendidikan penurunan. Tanggung jawab pemerintah mana sesuai amanat UUD 1945 yang intinya mencerdaskan bangsa ? dari sinilah awalnya terwujud sistem pendidikan diliberalkan. Pemerintah telah  lepas tangan dari sistem pendidikan di Indonesia yang keluarnya peraturan UU No 23 Tahun 2003 dan UU No 12 Tahun 2012 untuk jenjang pendidikan tinggi yakni perguruan tinggi yang bertentangan dengan amanat UUD 1945. 



Pemerintah saat ini sibuk membuat kebijakan untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia saat ini. Namun yang menjadi pertanyaan untuk siapa kebijakan ini jika kalau dengan realitas berkata bahwasanya pemerintah lepas tangan dengan diperjelas peraturan UU No. 23 Tahun 2003 dan UU No. 12 Tahun 2012 ? hal ini jawabannya sudah jelas bahwa dibuatnya kebijakan untuk memenuhi kebutuhan para pemilik modal asing  yang sampai saat ini pendidikan di Indonesia diliberalkan. Secara pandangan liberisasi Indonesia memang mendapatkan keuntungan namun secara signifikan bahwasanya Indonesia berada pada Kapitalis fungsional (Teori Karl Marx)  dan milik pemodal asing berada pada Kapitalis rente. Maka kita akan bekerja sebagai budak budak ditanah tercinta kami sendiri. Kami sebagai putra putri bangsa hanya bisa merasakan namun tidak sadar bahwasanya kami ini diperbudak oleh orang-orang asing ditanah negri sendiri. Akankah engkau membiarkan dirimu dijadikan budak ditanah negri sendiri, disamping itu kita ini adalah putra putri bangsa ?




Oleh karena itu, apa yang dikatakan Marx bahwa perbaikan sosial hanya bisa tercapai melalui revolusi itu tidak benar Hal yang benar adalah setiap perbaikan sosial harus diperjuangkan. Selain itu, pandangan bahwa negara secara hakiki adalah negara kelas belum tentu benar. Di negara yang tidak menganut sistem demokrasi hal itu memang terjadi. Namun, di negara dengan sistem demokrasi, negara bukanlah negara kelas. Semakin demokratis suatu negara maka negara tersebut semakin tidak menjadi negara kelas.
Saatnya Kami bertindak untuk mewujudkan cita cita bangsa terdahulu, jangan biarkan kami tertekan dan diperbudak ditanah negri kita sendiri. Generasi pemudalah yang menjadi emas untuk melakukan perubahan. Mari berevolusi !!!


Shared postingan ini jika ini merasa bermanfaat..
Kritik dan saran para penikmat saya sangat hargai untuk perbaikan tulisan-tulisan saya berikutnya. Silahkan komentar dibawah ini.. Sekian dan terima kasih..

Link email: muhzulqamar@gmail.com
Facebook : Zulqamar Muhammad



Selasa, 25 Juli 2017

CERITA TEMAN

Cerita Teman



Teman sang Temeritas



•Perihnya kata hanya temporalitas

•Candaan begitu menyiksa

•Mulut bagaikan api tempias

•Namun engkau sangat loyalitas


•Adanya makna korespondensi

•Persepsi menatap periodisasi

•Karna jiwa pandai bersosialisasi

•Menunjukkan sosial secara atensi

`Selamat berjuang!!! 


Facebook : Zulqamar Muhammad

OPINI ARGUMEN



        Opini adalah klaim konklusif terhadap suatu hal. Singkatnya, opini itu interchangeably dengan konklusi. Argumen berarti satu set premis (proposisi-proposisi sebagai alasan) yang menunjang atau yang mendasari sebuah klaim. Berdasarkan definisi di atas, opini seharusnya mengandung argumen. Mengapa harus? Harus karena opini dimaksudkan untuk mendapatkan penerimaan dari pihak lain. Dan penerimaan itu baru dapat dikatakan penerimaan yang berdasar, jika dilakukan atas dasar argumen-argumen yang valid dan sound. Atas dasar uraian di atas, saya memikirkan beberapa implikasi praktis. 

         Pertama, Anda tidak dapat sekadar berlindung di balik kalimat, "Ini kan cuman opini." Betul sekali itu opini, tetapi justru karena opini maka harus ada argumen sebagai penunjangnya. Lain hal kalau Anda menulis reportase! Kedua, Anda tidak dapat appeal to relativism dengan menyatakan, "Namanya juga opini jadi beda gak apa-apa." Betul bahwa perbedaan pendapat itu tidak apa-apa, tetapi poinnya bukan di situ. Sejauh itu adalah sebuah opini dan bahwa sebuah opini harus ditopang oleh argumen, maka dua opini yang berbeda harus bisa diperlihatkan sama-sama kuatnya di mana. Bahkan jika dua opini bertentangan, maka keduanya bisa sama-sama salah, tetapi tidak bisa sama-sama benar. Hukum non kontradiksi mengharuskan implikasi ini. 

         Dan kedua, Anda tidak dapat appeal to subjectivism dengan menyatakan, "Opini itu subjektif, jadi gak perlu argumen". Ini pun adalah opini, namun opini yang salah karena bertentangan dengan definisi-definisi di atas. Betul bahwa ada ranah subjektif, tetapi jika opini itu dimaksudkan untuk mempengaruhi pandangan publik atau untuk mendapatkan persetujuan, maka subjektivitas bukanlah kawan yang solid demi maksud tersebut. Tidak benar bahwa opini itu boleh semata-mata subjektif. 
Pertanyaan terakhir, bagaimana dengan opini yang subjektif tetapi mendapatkan persetujuan atau penerimaan dari pihak lain bahkan bisa jadi banyak yang setuju? Ada beberapa kemungkinan. Pertama, mereka yang setuju itu memiliki opini subjektif yang sama. Ini semisal saya menyatakan bahwa saya suka milkshake coklat lalu Anda mengiyakannya karena Anda pun memiliki selera yang sama. Kedua, yang paling sering terjadi adalah baik yang mengemukakan opini tanpa argumen objektif maupun yang mengiyakan opini tersebut sama-sama tidak memahami keharusan-keharusan dalam hal beropini maupun dalam hal memberi persetujuan. 

           Dan ketiga, biasanya juga yang setuju itu hanya ikut arus. Tidak tau mengapa setuju yang penting setuju karena rame-rame sudah setuju. Silakan pikirkan dan tambahkan sendiri. Tangan saya sudah pegal. Lagi pula bentar lagi saya tiba di tujuan.


          Secara sekilas, argumentasi dan opini bermakna sama. Ke-idem-an keduanya adalah sama-sama menyatakan sebuah pendapat. Namun bagi saya, kedua hal tersebut berbeda, bahkan adakalanya menjadi sangat berbeda.
Sebelum masuk lebih jauh, saya mencoba membuat beberapa kalimat terlebih dahulu untuk membedakan keduanya.

Menurut Saya, hari ini akan turun hujan.
Melihat cuaca yang semakin mendung, Saya kira hujan akan turun sebentar lagi.

Kalimat pertama, menurut saya adalah sebuah opini. Sebuah opini adalah pendapat yang dikemukakan oleh seseorang. Terserah saja hal apa yang ingin disampaikan tersebut, bisa saja mengenai hal apapun dan kabar tersebut bisa benar atau salah. Dalam beberapa keadaan mungkin, bisa disamakan dengan prediksi. - Saya tidak mempunyai dasar kuat untuk menyatakan hari ini akan hujan, itu hanya semata-mata ‘kata’ saya. Sah-sah saja saya mengeluarkan opini seperti demikian.
Kalimat kedua, menurut saya adalah sebuah kalimat kecil yang mengandung argumentasi. Kenapa? Karena dalam pendapat yang dikemukakan itu telah mengandung fakta yang memperkuat statement. Faktanya adalah keadaan cuaca yang semakin mendung. Walaupun adakalanya hujan tidak jadi turun, namun ‘opini’ kita bahwa hujan akan turun itu berdasarkan fakta yang konkrit. Dalam bahasa lain yang dimaksudkan argumentasi disini adalah opini berdasarkan fakta.







ceritarakyat

Rakyat

Kami begitu nampak bersahaja
Seiring jalan tak kenal lelah
Mengharapkan sebuah kontinuitas hidup
Mengharapkan jiwa altruisme

Kami hanya pasrah dengan kehadiranmu
Kami terdiam tanpa kata
Kami tau akan sebab akibat
Kami hanya bisa memfatalistis keadaan

Semoga eksistensialmu bermakna
Semoga kekuasaanmu bernilai...



Link email : muhzulqamar@gmail.com
facebook : Zulqamar Muhammad



Cerita Rakyat
Rakyat Rakyat dan Rakyat

Semangat keras tak pernah kenal yang namanya lelah. Begitu indahnya dunia meratapi kesengsaraan yang begitu menyiksa dikehidupan rakyat. Sebab kalangan minoritas borjuasi berkuasa ditanah negri kita ini. Yang semata mata karena modal dengan berkepentingan  golongan dari sistim ekonomi politik kapitalisme. Rakyat menjerit didalam perut bumi, menunggu akan tibanya sosok penolong yang berjiwa altruisme (orang yang bersifat lebih memperhatikan atau mementingkan orang lain yang sangat membutuhkan pertolongan) untuk dapat bertahan hidup. Disamping itu kejahatan begitu menyiksa ketenangan rakyat, mulai dari kejahatan mengambil hak orang lain, membunuh martabat dengan kata kata.

Sebagai generasi muda ayolah menyelamatkan bangsa kami ditanah negri tercinta ini dengan cara kesadaran dan memaknai apa yang menjadi ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila. Agar rakyat yg menjerit terbebas dari kalangan yang borjuasi berkuasa ditanah negri kita ini. Marilah tanamkan jiwa nasionalisme kita agar dapat melawan kaum penguasa yang tidak paham dengan pancasila. Ayo lakukan sekarang dengan aksi bukan hanya sekedar teori, kalau bukan generasi muda siapa lagi yang akan menyelamatkan bumi kita tercinta ini. Tekadkan iman dan takwa sesuai dengan kepercayaan masing-masing agar berjalan dengan tentaram dan damai tanpa perpecahan antara ideology Negara dan ideology agama/kepercayaan.

Shared jika anda merasa postingan ini bermanfaat untuk memotivasikan dan mengembalikan kembali jiwa nasionalisme kita..

Mari Diskusi, kritik dan saran.. silahkan komentar dibawah ini

Link email : muhzulqamar@gmail.com
Facebook : Zulqamar Muhammad